Pasangan Dwi – Normal diisukan tak dapat Partai di Pilkada Lombok -->

Header Menu

Pasangan Dwi – Normal diisukan tak dapat Partai di Pilkada Lombok


Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Ir. H. Dwi Sugiyanto dan Drs H Lalu Normal Suzana (Dwi-Normal) diisukan tak dapat partai untuk  maju di Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Namun mereka membantah itu dan sebaliknya optimis segera memperoleh dukungan partai.

Hal itu disampaikan Bakan Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Normal Suzana saat acara pra deklarasi di Pondok Silaturrahmi Dwi-Normal Praya, Minggu (26/7).

“Semoga isu yang berkembang itu menandakan perjuangan Dwi-Normal sukses menuju Lombok Tengah satu di Pilkada 9 Desember 2020,” ujar H Lalu Normal Suzana dalam sambutan di hadapan para relawan dan simpatisan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mepererat tali silaturrahmi bersama semua relawan dan masyarakat. Menurutnya, jika ada oknum atau kelompok yang ingin melumpuhkan perjuangan Dwi-Normal, menurut dia  adalah cambuk bagi semua relawan untuk berbuat lebih baik mensuksekan pasangan ini  di Pilkada Lombok Tengah.

“Tanggapi isu itu dengan tenang,” ujarnya.

Menurutnya, isu yang berkembang bahwa Dwi-Normal tidak dapat Partai dan tidak bisa mencalonkan diri di Pilkada Lombok Tengah,  hampir sama perjalanan dirinya ketika maju menjadi Wakil Bupati Lombok Tengah bersama H Moh Suhaili FT  Tahun 2010.

“Namun, apa yang dikhawatirkan pada waktu itu terbukti pasangan Suhaili-Normal berhasil menang,” ulasnya.

“Semoga ini bertanda perjuangan pasangan Dwi-Normal 4 bulan lagi akan sukses untuk masyarakat Lombok Tengah,” katanya.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada tim relawan dalam menanggapi isu yang dikembangkan, tetap tenang jangan membuat kegaduhan. Kalau ada serangan memanas terima dengan dingin.

“Sayang Lombok Tengah akan terpecah belah karena berbeda pilihan di Pilkada,” pungkasnya.

Timses, Samsul Qomar mengatakan, pasangan Dwi-Normal akan menjadi Paslon pertama mendeklarasikan diri   Agustus. Sesuai target awal, 17 kursi dan proses SK  beberapa hari kedepan akan rampung.

Ditegaskan, koalisi empat Parpol yakni Nasdem, Hanura, PAN dan PDI Perjuangan dengan jumlah 7 kursi dipastikan akan mengusung Dwi-Normal,  ditambah partai hijau dan putih, karena sejauh ini belum ada bakal calon yang pegang SK, semua masih rekomendasi dan bisa berubah dalam hitungan menit kalau sekedar rekomendasi. (Ade) kiknews