JAKARTA - Sebanyak 80 anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan telah menandatangani diajukannya hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait polemik APBD 2015.
Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman menegaskan, sejumlah fraksi terus menggalang tanda tangan untuk mengajukan hak angket terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut. "Sebanyak 80 anggota dewan telah menandatangani digulirkannya hak angket. Jumlah ini berarti sudah mencapai 75% dari total anggota DPRD periode 2014-2019 sebanyak 106 anggota," tegas Prabowo Soenirman, Kamis 19 Februari kemarin, dilansir Sindonews.
Prabowo optimistis paripurna hak angket terhadap Ahok akan digelar dalam waktu dekat. Apalagi, sekitar 26 anggota DPRD lainnya segera menandatangani hak angket tersebut.
Dia menjelaskan, nantinya dalam paripurna hak angket tersebut DPRD akan membentuk pantia angket yang tugasnya menyelidiki kesalahan-kesalahan Ahok. Salah satunya mengirim APBD yang bukan hasil pengesahan 27 Januari lalu ke Kemedagari.
Sebab, Ahok telah mengunci semua usulan kegiatan program dalam e-budgeting sebelum adanya pengesahan. "Kalau Kemendagri memediasi APBD, hak angket tetap terus berjalan. Itu kan satu hal yang berbeda, Ahok itu sudah melanggar hukum dengan menyerahkan APBD bukan hasil pengesahan," ungkap.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik optimistis jika hak angket terkait polemik APBD 2015 akan berjalan mulus. Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berhenti dari jabatannya.
Menurut Taufik, APBD yang diserahkan tersebut bukanlah APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu. Sebab, tidak ada tanda tangan Ketua DPRD, sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetyo Edi Marsudi.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Kami optimis hak angket yang kami gunakan akan memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Mohammad Taufik saat ditemui di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/2/2015).