Bupati Lotim Minta Seluruh Masjid Ditutup Sementara -->

Header Menu

Bupati Lotim Minta Seluruh Masjid Ditutup Sementara

SELONG-Belum semua masyarakat mengindahkan imbauan pemerintah tentang penutupan sementara masjid di Lotim. Hal itu membuat Bupati Lotim HM Sukiman Azmy geram.

Kali ini ia tidak lagi mengimbau. Namun Sukiman dengan tegas memberi perintah penutupan. “Masjid semuanya ditutup,” kata Sukiman mengawali poin penutupan masjid dalam rapat evaluasi penanggulangan covid-19 di halaman kantor bupati, kemarin (30/3).
Ia meminta kepada camat untuk segera memastikan penutupan masjid di semua wilayah. Poinnya, tidak ada lagi aktivitas salat berjamaah dan salat jumat sampai waktu yang tidak ditentukan.
Orang nomor satu di Lotim itu juga meminta pada danramil dan kapolsek untuk mengawasi pintu masjid. “Yang menghalangi petugas, geret mereka ke kantor polisi. Sudah ada aturannya dalam undang-undang,” tegasnya dengan nada yang cukup tinggi.
Menurut Sukiman, Masjidil Haram di Arab Saudi yang begitu dimuliakan dan suci saja ditutup sementara. Begitu juga dengan fatwa imam besar dan ulama di Mesir dan negara-negara timur tengah dan Islam lainnya.
Kata Sukiman, bagaimana bisa imam yang baru seumur jagung berfatwa macam-macam mengenai penutupan masjid tersebut. “Apa bisa mengalahkan fatwa ulama Al Azhar, Muhammadiyah, NU, dan MUI?,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dandim 1615/ Lotim Letkol Inf Agus Prihanto Donny mengatakan, pentingnya kerja sama semua pihak dalam menegakkan aturan. Ia menyayangkan masih ada masjid yang menyelenggarakan ibadah salat jumat. “Di Masbagik itu kemarin masih salat Jumat. Sangat kita sayangkan,” kata Donny.
Ke depan, ia menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas. Jika ditolak, terpaksa pihaknya akan berbenturan dengan masyarakat. “Tidak masalah. Ini demi menegakkan aturan dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan camat bersama danramil untuk melakukan patroli di hari jumat. Bila perlu gerbang masjid digembok. “Satpol PP juga kita minta bantuannya,” ujar Donny. (tih/r5)